Apakah Perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw itu BID’AH DHOLALAH..???
Berikut ini jawaban dari Habib Munzir Al Musawwa
perihal maulid…
Alaikum Salam warahmatullah wabarakatuh,
Keridhoan dan kelembutan Nya semoga selalu membuka
jalan kemudahan pada hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,mengenai hukum maulid telah
saya jawab dengan gamblang, dan saya juga telah menjawab banyak masalah masalah
bid;ah, tawassul, tahlil dll pada buku karangan saya : “Kenalilah Aqidahmu” yg
bisa dipesan di web ini melalui sekertariat kami,
mengenai maulid berikut saya lampirkan artikel saya yg
di buku tsb :
PERINGATAN MAULID NABI SAW
ketika kita membaca kalimat diatas maka didalam hati
kita sudah tersirat bahwa kalimat ini akan langsung membuat alergi bagi
sebagian kelompok muslimin, saya akan meringkas penjelasannya secara ‘Aqlan wa
syar’an, (logika dan syariah).
Sifat manusia cenderung merayakan sesuatu yg membuat
mereka gembira, apakah keberhasilan, kemenangan, kekayaan atau lainnya, mereka
merayakannya dengan pesta, mabuk mabukan, berjoget bersama, wayang, lenong atau
bentuk pelampiasan kegembiraan lainnya, demikian adat istiadat diseluruh dunia.
Sampai disini saya jelaskan dulu bagaimana kegembiraan
atas kelahiran Rasul saw.
Allah merayakan hari kelahiran para Nabi Nya• Firman Allah
: “(Isa berkata dari dalam perut ibunya) Salam sejahtera atasku, di hari
kelahiranku, dan hari aku wafat, dan hari aku dibangkitkan” (QS Maryam 33)•
Firman Allah : “Salam Sejahtera dari kami (untuk Yahya as) dihari kelahirannya,
dan hari wafatnya dan hari ia dibangkitkan” (QS Maryam 15)• Rasul saw lahir
dengan keadaan sudah dikhitan (Almustadrak ala shahihain hadits no.4177)•
Berkata Utsman bin Abil Ash Asstaqafiy dari ibunya yg menjadi pembantunya
Aminah ra bunda Nabi saw, ketika Bunda Nabi saw mulai saat saat melahirkan, ia
(ibu utsman) melihat bintang bintang mendekat hingga ia takut berjatuhan diatas
kepalanya, lalu ia melihat cahaya terang benderang keluar dari Bunda Nabi saw
hingga membuat terang benderangnya kamar dan rumah (Fathul Bari Almasyhur juz 6
hal 583)• Ketika Rasul saw lahir kemuka bumi beliau langsung bersujud (Sirah
Ibn Hisyam)• Riwayat shahih oleh Ibn Hibban dan Hakim bahwa Ibunda Nabi saw
saat melahirkan Nabi saw melihat cahaya yg terang benderang hingga pandangannya
menembus dan melihat Istana Istana Romawi (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal
583)• Malam kelahiran Rasul saw itu runtuh singgasana Kaisar Kisra, dan runtuh
pula 14 buah jendela besar di Istana Kisra, dan Padamnya Api di Kekaisaran
Persia yg 1000 tahun tak pernah padam. (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)
Kenapa kejadian kejadian ini dimunculkan oleh Allah
swt?, kejadian kejadian besar ini muncul menandakan kelahiran Nabi saw, dan
Allah swt telah merayakan kelahiran Muhammad Rasulullah saw di Alam ini,
sebagaimana Dia swt telah pula membuat salam sejahtera pada kelahiran Nabi nabi
sebelumnya.
Rasulullah saw memuliakan hari kelahiran beliau
sawKetika beliau saw ditanya mengenai puasa di hari senin, beliau saw menjawab
: “Itu adalah hari kelahiranku, dan hari aku dibangkitkan” (Shahih Muslim
hadits no.1162). dari hadits ini sebagian saudara2 kita mengatakan boleh
merayakan maulid Nabi saw asal dg puasa.
Rasul saw jelas jelas memberi pemahaman bahwa hari
senin itu berbeda dihadapan beliau saw daripada hari lainnya, dan hari senin
itu adalah hari kelahiran beliau saw. Karena beliau saw tak menjawab misalnya :
“oh puasa hari senin itu mulia dan boleh boleh saja..”, namun beliau bersabda :
“itu adalah hari kelahiranku”, menunjukkan bagi beliau saw hari kelahiran
beliau saw ada nilai tambah dari hari hari lainnya, contoh mudah misalnya zeyd
bertanya pada amir : “bagaimana kalau kita berangkat umroh pada 1 Januari?”,
maka amir menjawab : “oh itu hari kelahiran saya”. Nah.. bukankah jelas jelas
bahwa zeyd memahami bahwa 1 januari adalah hari yg berbeda dari hari hari
lainnya bagi amir?, dan amir menyatakan dengan jelas bahwa 1 januari itu adalah
hari kelahirannya, dan berarti amir ini termasuk orang yg perhatian pada hari
kelahirannya, kalau amir tak acuh dg hari kelahirannya maka pastilah ia tak
perlu menyebut nyebut bahwa 1 januari adalah hari kelahirannya,
dan Nabi saw tak memerintahkan puasa hari senin untuk
merayakan kelahirannya, pertanyaan sahabat ini berbeda maksud dengan jawaban
beliau saw yg lebih luas dari sekedar pertanyaannya, sebagaimana contoh diatas,
Amir tak mmerintahkan umroh pada 1 januari karena itu adalah hari kelahirannya,
maka mereka yg berpendapat bahwa boleh merayakan maulid hanya dg puasa saja
maka tentunya dari dangkalnya pemahaman terhadap ilmu bahasa.
Orang itu bertanya tentang puasa senin, maksudnya boleh
atau tidak?, Rasul saw menjawab : hari itu hari kelahiranku, menunjukkan hari
kelahiran beliau saw ada nilai tambah pada pribadi beliau saw, sekaligus
diperbolehkannya puasa dihari itu.Maka jelaslah sudah bahwa Nabi saw termasuk
yg perhatian pada hari kelahiran beliau saw, karena memang merupakan bermulanya
sejarah bangkitnya islam.
Sahabat memuliakan hari kelahiran Nabi sawBerkata Abbas
bin Abdulmuttalib ra : “Izinkan aku memujimu wahai Rasulullah..” maka Rasul saw
menjawab: “silahkan..,maka Allah akan membuat bibirmu terjaga”, maka Abbas ra
memuji dg syair yg panjang, diantaranya : “… dan engkau (wahai nabi saw) saat
hari kelahiranmu maka terbitlah cahaya dibumi hingga terang benderang, dan
langit bercahaya dengan cahayamu, dan kami kini dalam naungan cahaya itu dan
dalam tuntunan kemuliaan (Al Qur’an) kami terus mendalaminya” (Mustadrak ‘ala
shahihain hadits no.5417)
Kasih sayang Allah atas kafir yg gembira atas kelahiran
Nabi sawDiriwayatkan bahwa Abbas bin Abdulmuttalib melihat Abu Lahab dalam
mimpinya, dan Abbas bertanya padanya : “bagaimana keadaanmu?”, abu lahab
menjawab : “di neraka, Cuma diringankan siksaku setiap senin karena aku
membebaskan budakku Tsuwaibah karena gembiraku atas kelahiran Rasul saw” (Shahih
Bukhari hadits no.4813, Sunan Imam Baihaqi Alkubra hadits no.13701, syi’bul
iman no.281, fathul baari Almasyhur juz 11 hal 431). Walaupun kafir terjahat
ini dibantai di alam barzakh, namun tentunya Allah berhak menambah siksanya
atau menguranginya menurut kehendak Allah swt, maka Allah menguranginya setiap
hari senin karena telah gembira dg kelahiran Rasul saw dengan membebaskan
budaknya.
Walaupun mimpi tak dapat dijadikan hujjah untuk
memecahkan hukum syariah, namun mimpi dapat dijadikan hujjah sebagai manakib,
sejarah dan lainnya, misalnya mimpi orang kafir atas kebangkitan Nabi saw, maka
tentunya hal itu dijadikan hujjah atas kebangkitan Nabi saw maka Imam imam
diatas yg meriwayatkan hal itu tentunya menjadi hujjah bagi kita bahwa hal itu
benar adanya, karena diakui oleh imam imam dan mereka tak mengingkarinya.
Rasulullah saw memperbolehkan Syair pujian di
masjidHassan bin Tsabit ra membaca syair di Masjid Nabawiy yg lalu ditegur oleh
Umar ra, lalu Hassan berkata : “aku sudah baca syair nasyidah disini dihadapan
orang yg lebih mulia dari engkau wahai Umar (yaitu Nabi saw), lalu Hassan
berpaling pada Abu Hurairah ra dan berkata : “bukankah kau dengar Rasul saw
menjawab syairku dg doa : wahai Allah bantulah ia dengan ruhulqudus?, maka Abu
Hurairah ra berkata : “betul” (shahih Bukhari hadits no.3040, Shahih Muslim
hadits no.2485)
Ini menunjukkan bahwa pembacaan Syair di masjid tidak
semuanya haram, sebagaimana beberapa hadits shahih yg menjelaskan larangan
syair di masjid, namun jelaslah bahwa yg dilarang adalah syair syair yg membawa
pada Ghaflah, pada keduniawian, namun syair syair yg memuji Allah dan Rasul Nya
maka hal itu diperbolehkan oleh Rasul saw bahkan dipuji dan didoakan oleh
beliau saw sebagaimana riwayat diatas, dan masih banyak riwayat lain sebagaimana
dijelaskan bahwa Rasul saw mendirikan mimbar khusus untuk hassan bin tsabit di
masjid agar ia berdiri untuk melantunkan syair syairnya (Mustadrak ala
shahihain hadits no.6058, sunan Attirmidzi hadits no.2846) oleh Aisyah ra bahwa
ketika ada beberapa sahabat yg mengecam Hassan bin Tsabit ra maka Aisyah ra
berkata : “Jangan kalian caci hassan, sungguh ia itu selalu membanggakan
Rasulullah saw”(Musnad Abu Ya’la Juz 8 hal 337).
Pendapat Para Imam dan Muhaddits atas perayaan
Maulidsebelumnya perlu saya jelaskan bahwa yg dimaksud Al Hafidh adalah mereka
yg telah hafal lebih dari 100.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya, dan
yg disebut Hujjatul Islam adalah yg telah hafal 300.000 hadits dengan sanad dan
hukum matannya.
1. Berkata Imam Al Hafidh Ibn Hajar Al Asqalaniy rahimahullah :Telah jelas
dan kuat riwayat yg sampai padaku dari shahihain bahwa Nabi saw datang ke
Madinah dan bertemu dengan Yahudi yg berpuasa hari asyura (10 Muharram), maka
Rasul saw bertanya maka mereka berkata : “hari ini hari ditenggelamkannya
Fir’aun dan Allah menyelamatkan Musa, maka kami berpuasa sebagai tanda syukur
pada Allah swt, maka bersabda Rasul saw : “kita lebih berhak atas Musa as dari
kalian”, maka diambillah darinya perbuatan bersyukur atas anugerah yg diberikan
pada suatu hari tertentu setiap tahunnya, dan syukur kepada Allah bisa
didapatkan dg pelbagai cara, seperti sujud syukur, puasa, shadaqah, membaca
Alqur’an, maka nikmat apalagi yg melebihi kebangkitan Nabi ini?, telah
berfirman Allah swt “SUNGGUH ALLAH TELAH MEMBERIKAN ANUGERAH PADA ORANG ORANG
MUKMININ KETIKA DIBANGKITKANNYA RASUL DARI MEREKA” (QS Al Imran 164)
2. Pendapat Imam Al Hafidh Jalaluddin Assuyuthi rahimahullah :Telah jelas
padaku bahwa telah muncul riwayat Baihaqi bahwa Rasul saw ber akikah untuk dirinya
setelah beliau saw menjadi Nabi (Ahaditsulmukhtarah hadis no.1832 dg sanad
shahih dan Sunan Imam Baihaqi Alkubra Juz 9 hal.300), dan telah diriwayatkan
bahwa telah ber Akikah untuknya kakeknya Abdulmuttalib saat usia beliau saw 7
tahun, dan akikah tak mungkin diperbuat dua kali, maka jelaslah bahwa akikah
beliau saw yg kedua atas dirinya adalah sebagai tanda syukur beliau saw kepada
Allah swt yg telah membangkitkan beliau saw sebagai Rahmatan lil’aalamiin dan
membawa Syariah utk ummatnya, maka sebaiknya bagi kita juga untuk menunjukkan
tasyakkuran dengan Maulid beliau saw dengan mengumpulkan teman teman dan
saudara saudara, menjamu dg makanan makanan dan yg serupa itu untuk mendekatkan
diri kepada Allah dan kebahagiaan. bahkan Imam Assuyuthiy mengarang sebuah buku
khusus mengenai perayaan maulid dengan nama : “Husnulmaqshad fii
‘amalilmaulid”.
3. Pendapat Imam Al hafidh Abu Syaamah rahimahullah (Guru imam Nawawi)
:Merupakan Bid’ah hasanah yg mulia dizaman kita ini adalah perbuatan yg
diperbuat setiap tahunnya di hari kelahiran Rasul saw dengan banyak bersedekah,
dan kegembiraan, menjamu para fuqara, seraya menjadikan hal itu memuliakan
Rasul saw dan membangkitkan rasa cinta pada beliau saw, dan bersyukur kepada
Allah dg kelahiran Nabi saw.
4. Pendapat Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljazriy rahimahullah dalam
kitabnya ‘Urif bitta’rif Maulidissyariif :Telah diriwayatkan Abu Lahab
diperlihatkan dalam mimpi dan ditanya apa keadaanmu?, ia menjawab : “di neraka,
tapi aku mendapat keringanan setiap malam senin, itu semua sebab aku
membebaskan budakku Tsuwaibah demi kegembiraanku atas kelahiran Nabi (saw) dan
karena Tsuwaibah menyusuinya (saw)” (shahih Bukhari). maka apabila Abu Lahab
Kafir yg Alqur’an turun mengatakannya di neraka mendapat keringanan sebab ia
gembira dengan kelahiran Nabi saw, maka bagaimana dg muslim ummat Muhammad saw
yg gembira atas kelahiran Nabi saw?, maka demi usiaku, sungguh balasan dari
Tuhan Yang Maha Pemurah sungguh sungguh ia akan dimasukkan ke sorga kenikmatan
Nya dengan sebab anugerah Nya.
5. Pendapat Imam Al Hafidh Syamsuddin bin Nashiruddin Addimasyqiy dalam
kitabnya Mauridusshaadiy fii maulidil Haadiy :Serupa dg ucapan Imamul Qurra’
Alhafidh Syamsuddin Aljuzri, yaitu menukil hadits Abu Lahab
6. Pendapat Imam Al Hafidh Assakhawiy dalam kitab Sirah Al
Halabiyahberkata ”tidak dilaksanakan maulid oleh salaf hingga abad ke tiga,
tapi dilaksanakan setelahnya, dan tetap melaksanakannya umat islam di seluruh
pelosok dunia dan bersedekah pd malamnya dg berbagai macam sedekah dan
memperhatikan pembacaan maulid, dan berlimpah terhadap mereka keberkahan yg
sangat besar”.
7. Imam Al hafidh Ibn Abidin rahimahullahdalam syarahnya maulid ibn hajar
berkata : ”ketahuilah salah satu bid’ah hasanah adalah pelaksanaan maulid di
bulan kelahiran nabi saw”
8. Imam Al Hafidh Ibnul Jauzi rahimahullahdengan karangan maulidnya yg
terkenal ”al aruus” juga beliau berkata tentang pembacaan maulid, ”Sesungguhnya
membawa keselamatan tahun itu, dan berita gembira dg tercapai semua maksud dan
keinginan bagi siapa yg membacanya serta merayakannya”.
9. Imam Al Hafidh Al Qasthalaniy rahimahullah dalam kitabnya Al
Mawahibulladunniyyah juz 1 hal 148 cetakan al maktab al islami berkata: ”Maka
Allah akan menurukan rahmat Nya kpd orang yg menjadikan hari kelahiran Nabi saw
sebagai hari besar”.
10. Imam Al hafidh Al Muhaddis Abulkhattab Umar bin Ali bin Muhammad yg
terkenal dg Ibn Dihyah alkalbidg karangan maulidnya yg bernama ”Attanwir fi
maulid basyir an nadzir”
11. Imam Al Hafidh Al Muhaddits Syamsuddin Muhammad bin Abdullah Aljuzri dg
maulidnya ”urfu at ta’rif bi maulid assyarif”
12. Imam al Hafidh Ibn Katsir yg karangan kitab maulidnya dikenal dg nama :
”maulid ibn katsir”
13. Imam Al Hafidh Al ’Iraqy dg maulidnya ”maurid al hana fi maulid assana”
14. Imam Al Hafidh Nasruddin Addimasyqiytelah mengarang beberapa maulid :
Jaami’ al astar fi maulid nabi al mukhtar 3 jilid, Al lafad arra’iq fi maulid
khair al khalaiq, Maurud asshadi fi maulid al hadi.
15. Imam assyakhawiy dg maulidnya al fajr al ulwi fi maulid an nabawi
16. Al allamah al faqih Ali zainal Abidin As syamhudi dg maulidnya al
mawarid al haniah fi maulid khairil bariyyah
17. Al Imam Hafidz Wajihuddin Abdurrahman bin Ali bin Muhammad As syaibaniy
yg terkenal dg ibn diba’ dg maulidnya addiba’i
18. Imam ibn hajar al haitsamidg maulidnya itmam anni’mah alal alam bi
maulid syayidi waladu adam
19. Imam Ibrahim Baajuri mengarang hasiah atas maulid ibn hajar dg nama
tuhfa al basyar ala maulid ibn hajar
20. Al Allamah Ali Al Qari’ dg maulidnya maurud arrowi fi maulid nabawi
21. Al Allamah al Muhaddits Ja’far bin Hasan Al barzanji dg maulidnya yg
terkenal maulid barzanji
22. Al Imam Al Muhaddis Muhammad bin Jakfar al Kattani dg maulid Al yaman
wal is’ad bi maulid khair al ibad
23. Al Allamah Syeikh Yusuf bin ismail An Nabhaniy dg maulid jawahir an
nadmu al badi’ fi maulid as syafi’
24. Imam Ibrahim Assyaibaniy dg maulid al maulid mustofa adnaani
25. Imam Abdulghaniy Annanablisiy dg maulid Al Alam Al Ahmadi fi maulid
muhammadi”
26. Syihabuddin Al Halwanidg maulid fath al latif fi syarah maulid assyarif
27. Imam Ahmad bin Muhammad Addimyati dg maulid Al Kaukab al azhar alal
‘iqdu al jauhar fi maulid nadi al azhar
28. Asyeikh Ali Attanthowiydg maulid nur as shofa’ fi maulid al mustofa
29. As syeikh Muhammad Al maghribi dg maulid at tajaliat al khifiah fi
maulid khoir al bariah.
Tiada satupun para Muhadditsin dan para Imam yg
menentang dan melarang hal ini, mengenai beberapa pernyataan pada Imam dan
Muhadditsin yg menentang maulid sebagaimana disampaikan oleh kalangan anti
maulid, maka mereka ternyata hanya menggunting dan memotong ucapan para Imam
itu, dengan kelicikan yg jelas jelas meniru kelicikan para misionaris dalam
menghancurkan Islam.
Berdiri saat Mahal Qiyam dalam pembacaan MaulidMengenai
berdiri saat maulid ini, merupakan Qiyas dari kerinduan pada Rasul saw, dan
menunjukkan semangat atas kedatangan sang pembawa risalah pada kehidupan kita,
hal ini lumrah saja, sebagaimana penghormatan yg dianjurkan oleh Rasul saw
adalah berdiri, sebagaimana diriwayatkan ketika sa’ad bin Mu’adz ra datang maka
Rasul saw berkata kepada kaum anshar : “Berdirilah untuk tuan kalian” (shahih
Bukhari hadits no.2878, Shahih Muslim hadits no.1768), demikian pula berdirinya
Thalhah ra untuk Ka’b bin Malik ra.
Memang mengenai berdiri penghormatan ini ada ikhtilaf
ulama, sebagaimana yg dijelaskan bahwa berkata Imam Alkhattabiy bahwa
berdirinya bawahan untuk majikannya, juga berdirinya murid untuk kedatangan
gurunya, dan berdiri untuk kedatangan Imam yg adil dan yg semacamnya merupakan
hal yg baik, dan berkata Imam Bukhari bahwa yg dilarang adalah berdiri untuk
pemimpin yg duduk, dan Imam Nawawi yg berpendapat bila berdiri untuk
penghargaan maka taka apa, sebagaimana Nabi saw berdiri untuk kedatangan
putrinya Fathimah ra saat ia datang, namun adapula pendapat lain yg melarang
berdiri untuk penghormatan.(Rujuk Fathul Baari Almasyhur Juz 11 dan Syarh Imam
Nawawi ala shahih muslim juz 12 hal 93)
Namun sehebat apapun pendapat para Imam yg melarang
berdiri untuk menghormati orang lain, bisa dipastikan mereka akan berdiri bila
Rasulullah saw datang pada mereka, mustahil seorang muslim beriman bila sedang
duduk lalu tiba tiba Rasulullah saw datang padanya dan ia tetap duduk dg
santai..
Namun dari semua pendapat itu, tentulah berdiri saat
mahal qiyam dalam membaca maulid itu tak ada hubungan apa apa dengan semua
perselisihan itu, karena Rasul saw tidak dhohir dalam pembacaan maulid itu,
lepas dari anggapan ruh Rasul saw hadir saat pembacaan maulid, itu bukan
pembahasan kita, masalah seperti itu adalah masalah ghaib yg tak bisa
disyarahkan dengan hukum dhohir,semua ucapan diatas adalah perbedaan pendapat
mengenai berdiri penghormatan yg Rasul saw pernah melarang agar sahabat tak
berdiri untuk memuliakan beliau saw.
Jauh berbeda bila kita yg berdiri penghormatan
mengingat jasa beliau saw, tak terikat dengan beliau hadir atau tidak, bahwa
berdiri kita adalah bentuk kerinduan kita pada nabi saw, sebagaimana kita
bersalam pada Nabi saw setiap kita shalat pun kita tak melihat beliau saw.
Diriwayatkan bahwa Imam Al hafidh Taqiyuddin Assubkiy
rahimahullah, seorang Imam Besar dan terkemuka dizamannya bahwa ia berkumpul
bersama para Muhaddits dan Imam Imam besar dizamannya dalam perkumpulan yg
padanya dibacakan puji pujian untuk nabi saw, lalu diantara syair syair itu
merekapun seraya berdiri termasuk Imam Assubkiy dan seluruh Imam imam yg hadir
bersamanya, dan didapatkan kesejukan yg luhur dan cukuplah perbuatan mereka itu
sebagai panutan,dan berkata Imam Ibn Hajar Alhaitsamiy rahimahullah bahwa
Bid’ah hasanah sudah menjadi kesepakatan para imam bahwa itu merupakan hal yg
sunnah, (berlandaskan hadist shahih muslim no.1017 yg terncantum pd Bab Bid’ah)
yaitu bila dilakukan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak mendapat dosa,
dan mengadakan maulid itu adalah salah satu Bid’ah hasanah,
Dan berkata pula Imam Assakhawiy rahimahullah bahwa
mulai abad ketiga hijriyah mulailah hal ini dirayakan dengan banyak sedekah dan
perayaan agung ini diseluruh dunia dan membawa keberkahan bagi mereka yg
mengadakannya. (Sirah Al Halabiyah Juz 1 hal 137)
Pada hakekatnya, perayaan maulid ini bertujuan
mengumpulkan muslimin untuk Medan Tablig dan bersilaturahmi sekaligus
mendengarkan ceramah islami yg diselingi bershalawat dan salam pada Rasul saw,
dan puji pujian pada Allah dan Rasul saw yg sudah diperbolehkan oleh Rasul saw,
dan untuk mengembalikan kecintaan mereka pada Rasul saw, maka semua maksud ini
tujuannya adalah kebangkitan risalah pada ummat yg dalam ghaflah, maka Imam dan
Fuqaha manapun tak akan ada yg mengingkarinya karena jelas jelas merupakan
salah satu cara membangkitkan keimanan muslimin, hal semacam ini tak pantas
dimungkiri oleh setiap muslimin aqlan wa syar’an (secara logika dan hukum
syariah), karena hal ini merupakan hal yg mustahab (yg dicintai), sebagaiman
kaidah syariah bahwa “Maa Yatimmul waajib illa bihi fahuwa wajib”, semua yg
menjadi penyebab kewajiban dengannya maka hukumnya wajib.
contohnya saja bila sebagaimana kita ketahui bahwa
menutup aurat dalam shalat hukumnya wajib, dan membeli baju hukumnya mubah,
namun suatu waktu saat kita akan melakukan shalat kebetulan kita tak punya baju
penutup aurat kecuali harus membeli dulu, maka membeli baju hukumnya berubah
menjadi wajib, karena perlu dipakai untuk melaksanakan shalat yg wajib .
contoh lain misalnya sunnah menggunakan siwak, dan
membuat kantong baju hukumnya mubah saja, lalu saat akan bepergian kita akan
membawa siwak dan baju kita tak berkantong, maka perlulah bagi kita membuat
kantong baju untuk menaruh siwak, maka membuat kantong baju di pakaian kita
menjadi sunnah hukumnya, karena diperlukan untuk menaruh siwak yg hukumnya
sunnah.
Maka perayaan Maulid Nabi saw diadakan untuk Medan
Tablig dan Dakwah, dan dakwah merupakan hal yg wajib pada suatu kaum bila dalam
kemungkaran, dan ummat sudah tak perduli dg Nabinya saw, tak pula perduli
apalagi mencintai sang Nabi saw dan rindu pada sunnah beliau saw, dan untuk
mencapai tablig ini adalah dengan perayaan Maulid Nabi saw, maka perayaan
maulid ini menjadi wajib, karena menjadi perantara Tablig dan Dakwah serta
pengenalan sejarah sang Nabi saw serta silaturahmi.
Sebagaimana penulisan Alqur’an yg merupakan hal yg tak
perlu dizaman nabi saw, namun menjadi sunnah hukumnya di masa para sahabat
karena sahabat mulai banyak yg membutuhkan penjelasan Alqur’an, dan menjadi
wajib hukumnya setelah banyaknya para sahabat yg wafat, karena ditakutkan
sirnanya Alqur’an dari ummat, walaupun Allah telah menjelaskan bahwa Alqur’an
telah dijaga oleh Allah.
Hal semacam in telah difahami dan dijelaskan oleh para
khulafa’urrasyidin, sahabat radhiyallahu’anhum, Imam dan Muhadditsin, para
ulama, fuqaha dan bahkan orang muslimin yg awam, namun hanya sebagian saudara
saudara kita muslimin yg masih bersikeras untuk menentangnya, semoga Allah
memberi mereka keluasan hati dan kejernihan, amiin.
Walillahittaufiq
mengenai kejelasan hukum Bid’ah dll telah saya jelaskan
dg rinci pada buku saya : “Kenalilah Akidahmu”.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam
kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam bishowab
Jawaban Habib Munzir bin Fuad al Musawa (Pimp.Majelis
Rasulullah Saw) Mengenai Hukum Maulid Nabi Saw
Sumber :
http://pondokhabib.wordpress.com/2010/10/06/apakah-perayaan-maulid-nabi-muhammad-saw-itu-bidah-dholalah/